Our History

Our History

Pada tahun 2000-2008 geliat penelitian di UDINUS belum nampak disebabkan dosen lebih berkonsentrasi pada pengajaran, tetapi mulai tahun 2009 UDINUS berhasil meloloskan 3 penelitiannya di DIKTI. Hasil penelitian tersebut memotivasi dosen untuk memulai membuat karya ilmiah. Tahun 2009 merupakan titik tolak para dosen di UDINUS untuk berkarya dengan disusunnya buku ajar oleh para dosen di berbagai bidang ilmu. Pada tahun 2010 terdapat 10 buku yang ber ISBN yang dihasilkan oleh dosen UDINUS. Selain itu di tahun 2010 UDINUS juga berhasil meloloskan 2 penelitinya di penelitian strategis nasional (Stranas) yang didanai DIKTI dengan tema “Design Virtual Gamelan Jawa Menuju Industri Kreatif Modern serta Sebagai Media Pembelajaran Dalam rangka Keunggulan Lokal di Era Global” dan “Rancang Bangun Teknologi RFID Untuk Optimalisasi Stok Dalam Rantai Pasok Pada Sistem Distribusi Barang”. Dari hasil penelitian tersebut ternyata terdapat luaran yang berpotensi HKI berupa hak cipta. Berawal dari penelitian tersebut maka UDINUS mendaftarkan HKI atas hasil penelitian dosen-dosennya sehingga  pada tahun 2012 UDINUS memanen HKI sebanyak 15 hak cipta. Sehingga pada tahun 2013 LPPM UDINUS membentuk bagian yang mengurus HKI dengan nama Bagian HKI UDINUS agar seluruh luaran penelitian yang berpotensi HKI dapat diidentifikasi dan diproses pengajuan HKI nya dengan harapan agar temuan para peneliti dapat bermanfaat bagi peneliti maupun stakeholder khususnya masyarakat.

Dengan dibentuknya bagian HKI tersebut maka perkembangan jumlah raihan HKI  UDINUS semain bertambah, yakni pada tahun 2012 UDINUS telah meraih sebanyak 15 hak cipta, tahun 2013 raihan UDINUS meningkat menjadi 20 hak cipta dan 3 paten. Sedangkan pada tahun 2014  UDINUS telah mampu meraih 22 hak cipta dan 2 paten.

 

Bagian HKI UDINUS dibentuk memiliki tujuan sebagai beraikut:

  1. Menghasilkan dan menemukan produk yang memiliki efek ekonomi dan moral secara bagi peneliti, institusi serta masyarakat luas.
  2. Melakukan pembinaan kepada peneliti dan masyarakat untuk memperoleh Hak Kekayaan Intelektual.
  3. Menjadi fasilitator bagi dosen/peneliti dan masyarakat yang memerlukan bantuan berkaitan dengan Hak Kekayaan Intelektual.
  4. Memasarkan hasil/produk yang telah didaftarkan HKI nya.
  5. Melakukan pengawasan jika kemungkinan tejadi pelanggaran hukum.

 

Tugas yang dijalankan oleh bagian HKI UDINUS adalah sebagai berikut:

  1. Berperan aktif dalam mensosialisasikan pengertian HKI, manfaat dan proses pendaftaran HKI bagi peneliti dan masyarakat luas.
  2. Menelusuri hasil penelitian serta karya lainnya yang memiliki peluang untuk didaftarkan HKI nya.
  3. Mengupayakan perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual yang diperoleh Bagian HKI terhadap upaya pelanggaran
  4. Berperan aktif melakukan pemasaran produk yang telah tersertifikasi HKI dan negosiasi perjanjian lisensi dengan calon penerima lisensi;
  5. Melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kemungkinan adanya pelanggaran hukum.

Agenda